Fenomena Fatherless di Indonesia

Penulis: adminbalaigarut

Tanggal Publikasi: 21 Januari 2026

Oleh:
Lismomon Nata

Doktor Ilmu Lingkungan
Direktorat Bina Ketahanan Remaja, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN

 

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian bangsa. Dalam struktur keluarga, keberadaan ayah dan ibu idealnya menjadi dua pilar utama yang saling melengkapi. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena yang dikenal sebagai fatherless society, kondisi ketika anak tumbuh tanpa kehadiran ayah secara fisik, emosional, atau spiritual.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan domestik, melainkan gejala sosial global. Di Amerika Serikat dan Eropa, berbagai studi sejak tahun 1970-an menunjukkan bahwa ketidakhadiran ayah memiliki dampak serius terhadap perkembangan anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa figur ayah cenderung mengalami gangguan perilaku, rendah diri, hingga kegagalan akademik (The Fatherhood Institute, 2021; National Fatherhood Initiative, 2020).

Di Indonesia, fenomena ini mulai mendapat perhatian seiring meningkatnya angka perceraian, migrasi tenaga kerja, dan perubahan pola pengasuhan. Meski belum ada data nasional yang secara khusus memetakan angka fatherless, sejumlah kajian lokal, seperti dari Lingkar Ayah Indonesia (2023), menunjukkan gejala yang serupa. Kondisi ini menandakan adanya krisis peran ayah yang dapat memengaruhi kualitas generasi masa depan.

Lebih dari sekadar pencari nafkah, ayah memiliki peran yang unik dan fundamental dalam kehidupan anak. Michael E. Lamb (2010) menjelaskan bahwa kehadiran ayah memberikan pengaruh langsung terhadap kemampuan anak dalam mengelola emosi, membangun hubungan sosial, serta menghadapi tantangan hidup. Di sisi lain, John Gottman menegaskan pentingnya peran ayah sebagai emotional coach yang membantu anak mengenali dan mengekspresikan perasaan dengan sehat.

Namun, budaya Indonesia yang cenderung patriarkhi hingga perubahan struktur keluarga dan tekanan ekonomi membuat banyak ayah semakin jauh dari fungsi emosional dan pedagogisnya. Ayah cenderung lebih fokus pada peran publik, sementara pengasuhan anak menjadi dominasi ibu. Akibatnya, banyak anak kehilangan figur teladan ayah yang seharusnya hadir dalam keseharian mereka. Kondisi inilah yang memperkuat munculnya generasi “tanpa ayah”, generasi yang rentan secara emosional dan sosial.

Dalam konteks pembangunan keluarga Indonesia, fenomena ini menjadi tantangan serius. Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) telah berupaya memperkuat ketahanan keluarga melalui Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Gerakan ini diharapkan mampu mengembalikan posisi ayah sebagai pilar utama keluarga, sekaligus agen perubahan sosial menuju masyarakat yang lebih sehat dan berkarakter.

2. Tesis/Substansi: 

Secara sadar atau tidak, ketidakberfungsian ayah, baik dalam kehadiran fisik maupun keterlibatan emosional dan mental, pada fase krusial tumbuh kembang anak kerap dipandang sebagai sesuatu yang lumrah di Indonesia; padahal, di balik kelumrahan tersebut tersimpan jejak panjang yang secara perlahan membentuk, bahkan menentukan, kualitas mental, jiwa, dan ketahanan anak pada setiap fase kehidupannya.

B. Landasan Teoritis

Istilah fatherless secara sederhana diartikan sebagai kondisi ketika seorang anak tumbuh tanpa kehadiran ayah, baik secara fisik, emosional, maupun spiritual. Fenomena ini telah menjadi perhatian para peneliti sejak tahun 1970-an di Amerika Serikat dan Eropa, ketika angka perceraian meningkat tajam dan struktur keluarga tradisional mengalami perubahan signifikan.

Menurut Roland Warren, ketidakhadiran ayah meninggalkan “lubang berbentuk ayah” dalam jiwa anak, sebuah luka emosional yang sulit disembuhkan. Anak-anak yang kehilangan figur ayah cenderung memiliki rasa tidak aman, kesulitan membentuk kepercayaan diri, dan rentan terhadap perilaku destruktif.

Di Indonesia, istilah fatherless society mulai populer setelah muncul berbagai riset mengenai ketimpangan pengasuhan, terutama akibat mobilitas kerja tinggi, urbanisasi, dan fenomena migrasi tenaga kerja ke luar negeri. Lingkar Ayah Indonesia (2023) menemukan bahwa lebih dari 60% anak usia remaja di kota besar mengaku jarang berinteraksi dengan ayahnya secara langsung dalam seminggu. Ini menunjukkan adanya jarak emosional yang makin melebar antara ayah dan anak.

Fatherless bukan hanya persoalan absennya ayah, tetapi juga ketidakhadiran nilai dan figur keteladanan di rumah. Dalam masyarakat patriarkal, ayah sering dipersepsikan hanya sebagai pencari nafkah. Padahal, peran ayah jauh lebih luas: pendidik moral, pembimbing agama atau spiritual, pelindung emosional, sekaligus teladan sosial.

Teori Peran Ayah dalam Psikologi Perkembangan

Peran ayah dalam pembentukan karakter anak telah dibahas oleh banyak ahli psikologi perkembangan. Michael E. Lamb (2010) dalam The Role of the Father in Child Development menjelaskan bahwa ayah berkontribusi besar dalam perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak. Kehadiran ayah secara aktif meningkatkan kemampuan anak dalam mengendalikan emosi dan membangun empati.

Sementara itu, John Gottman memperkenalkan konsep emotion coaching, yaitu kemampuan orang tua, terutama ayah untuk menjadi pelatih emosional anak. Ayah yang mampu mendengarkan dan memvalidasi perasaan anak akan membantu mereka memahami emosi secara sehat. Ini menjadi dasar bagi kecerdasan emosional (emotional intelligence) yang krusial dalam keberhasilan hidup.

Di samping teori di atas ada juga teori Bandura (1977) tentang social learning juga relevan: anak belajar melalui pengamatan terhadap figur signifikan di lingkungannya. Ayah yang konsisten, sabar, dan berintegritas akan menjadi model perilaku yang diinternalisasi oleh anak. Sebaliknya, ketidakhadiran atau perilaku negatif ayah (seperti kekerasan atau pengabaian) dapat membentuk pola maladaptif yang diwariskan lintas generasi.

Konsep Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Karakter Anak

Ketahanan keluarga (family resilience) adalah kemampuan keluarga dalam menghadapi, menyesuaikan diri, dan pulih dari tekanan kehidupan. Walsh (2013) menekankan tiga pilar utama ketahanan keluarga: sistem keyakinan, pola organisasi, dan komunikasi positif. Kehadiran ayah menjadi bagian integral dari ketiga aspek tersebut. Ayah yang aktif berinteraksi dengan anak membantu membangun pola komunikasi terbuka, meningkatkan rasa aman, dan memperkuat nilai kebersamaan.

Dalam konteks pembangunan karakter, peran ayah juga tidak tergantikan. Ayah memberikan perspektif yang berbeda dari ibu lebih logis, realistis, dan menantang. Pola interaksi ini membantu anak belajar menghadapi risiko dan membangun rasa percaya diri.

Model Pengasuhan Ayah di Berbagai Negara

Penelitian lintas budaya menunjukkan variasi menarik dalam keterlibatan ayah:

  • Skandinavia: Negara-negara seperti Swedia dan Norwegia memiliki paternity leave (cuti ayah) yang panjang, mendorong partisipasi ayah dalam pengasuhan.
  • Jepang dan Korea: meski masih patriarkal, kini mulai muncul gerakan ikumen—ayah yang aktif mengasuh anak.
  • Amerika Serikat: gerakan Responsible Fatherhood menekankan tanggung jawab ayah dalam pendidikan dan kesejahteraan anak.
  • Indonesia: mulai membangun kesadaran baru melalui gerakan seperti Ayah Hebat, Fathering Project, dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Model pengasuhan yang melibatkan ayah terbukti meningkatkan kebahagiaan keluarga dan menurunkan risiko kenakalan remaja. Oleh sebab itu, memperkuat budaya pengasuhan ayah menjadi investasi sosial jangka panjang.

Kerangka Teoretis: Peran Ayah dalam Pembangunan Sosial

Peran ayah dapat dipahami melalui pendekatan ekologis Bronfenbrenner (1979), yang melihat keluarga sebagai bagian dari sistem sosial yang saling terkait. Kehadiran ayah memengaruhi dinamika mikrosistem (keluarga), mesosistem (hubungan antaranggota keluarga), dan makrosistem (budaya masyarakat).

Ayah yang hadir dan berfungsi dengan baik bukan hanya membentuk individu yang sehat, tetapi juga menghasilkan masyarakat yang stabil dan berdaya. Oleh karena itu, isu fatherless bukan hanya isu keluarga, melainkan isu pembangunan manusia.

C. Pembahasan

Fenomena Fatherless di Indonesia

Di banyak rumah tangga Indonesia hari ini, ada “ruang kosong” yang tidak pernah benar-benar diisi seorang ayah. Ia mungkin saja masih ada secara fisik, tetapi kehadirannya kian memudar di hati anak-anaknya. Mereka tumbuh bersama ibu yang tangguh, nenek yang sabar, sanak saudara yang merasa memiliki rasa dan ikatan darah atau orang-orang yang dianggap professional sebagai asisten atau lingkungan yang sibuk, tetapi tanpa figur ayah yang memberi arah, menanamkan nilai, dan membentuk karakter. Fenomena ini dikenal dengan istilah fatherless, kondisi ketika anak kehilangan sosok ayah, baik secara fisik maupun emosional, sehingga ia mencari sosok ayah pada orang lain atau pasangannya (father hunger).

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN merilis hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025 menyebutkan bahwa satu dari empat keluarga, anaknya mengalami fatherless. Di mana secara kewilayahan, daerah pedesaan lebih tinggi yaitu 26,3 persen dibandingkan dengan daerah perkotaan, 25,4 persen. Hal ini dikarenakan tersebab ayah yang jauh bekerja, norma yang belum mendukung untuk ayah dekat dengan anak, serta rendahnya literasi pengasuhan. 

Tiga provinsi yang menjadi wilayah yang tinggi angka fatherless-nya di Indonesia adalah Papua Penggunungan, 50,2 persen, Papua Selatan, 40,1 persen dan Papua Tengah, 39,4 persen, sedangkan tiga provinsi dengan angka fatherless terendah adalah Bali, 15,1 persen, Daerah Khusus Jakarta, 17,8 persen dan Daerah Istimewa Yogjakarta, 19,7 persen. Tingkat pendidikan kepala keluarga di bawah Sekolah Menengah Atas (SMA) angka fatherless-nya 29.5 persen, SMA sebesar 22,0 oersen dan Akademi/Perguruan Tinggi, 20,4 persen (Kemendukbangga/BKKBN, 2025).

Fenomena fatherless bukan sekadar cerita keluarga, melainkan gejala sosial yang meluas dan berakar seiring zaman. Ia tumbuh di tengah derasnya arus urbanisasi, mobilitas ekonomi, dan digitalisasi kehidupan yang membuat waktu bersama keluarga semakin langka.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai data dan riset menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis keayahan sebuah krisis yang tidak banyak dibicarakan, tetapi berdampak mendalam bagi generasi muda. Adapun beberapa faktor penyebab terjadinya fatherless adalah:

  • Perceraian dan Disfungsi Keluarga: Retaknya Rumah Tangga, Retaknya Hubungan Ayah-Anak

Salah satu penyebab utama meningkatnya fenomena fatherless adalah tingginya angka perceraian. Data dari Badan Peradilan Agama mencatat peningkatan jumlah perceraian setiap tahun, dengan sekitar 70% kasus diajukan oleh pihak istri. Angka ini bukan sekadar statistik hukum, melainkan cermin dari realitas sosial, banyak keluarga kehilangan keseimbangan emosional dan komunikasi.

Dalam banyak kasus, perceraian membuat anak tumbuh tanpa figur ayah di rumah. Hak asuh biasanya diberikan kepada ibu, sementara peran ayah terbatas pada kunjungan atau dukungan finansial. Seiring waktu, jarak emosional itu makin melebar. Anak merasa ayahnya hanya sebatas nama di akta lahir, bukan sosok nyata dalam kehidupannya. Lebih menyedihkan lagi, sebagian ayah yang bercerai tidak tahu bagaimana tetap hadir dalam kehidupan anak setelah perceraian. Mereka canggung, bingung, bahkan merasa “tidak dibutuhkan.” Padahal, anak tetap membutuhkan bimbingan dan kasih dari kedua orang tuanya, terutama ayah sebagai figur disiplin dan moral.

Penelitian sosial menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh tanpa ayah berisiko lebih tinggi mengalami gangguan emosional, perilaku impulsif, dan kesulitan menyesuaikan diri secara sosial. Dalam jangka panjang, mereka juga rentan mengalami kesulitan membentuk hubungan sehat di masa dewasa karena tidak pernah melihat contoh langsung bagaimana figur ayah memperlakukan anak dengan kasih dan tanggung jawab.

  • Migrasi Tenaga Kerja dan Mobilitas Tinggi: Ketika Ekonomi Mengorbankan Kehadiran

Faktor kedua yang memperparah kondisi fatherless adalah mobilitas tenaga kerja dan migrasi ekonomi. Jutaan laki-laki Indonesia bekerja jauh dari keluarga  di kota besar, di luar pulau, bahkan di luar negeri. Mereka menjadi tulang punggung ekonomi, tetapi pada saat yang sama, kehilangan peran emosional dalam keluarga. Dalam konteks budaya, banyak ayah yang bangga ketika bisa mengirim uang secara rutin, membiayai sekolah anak, atau membangun rumah. Namun mereka lupa bahwa uang tidak bisa menggantikan kehadiran. Video call setiap minggu tidak bisa menandingi pelukan hangat di pagi hari. Kiriman barang dari luar negeri tidak bisa menggantikan waktu mendengarkan cerita anak sebelum tidur.

Banyak anak pekerja migran tumbuh dengan kerinduan mendalam terhadap sosok ayah yang hanya hadir di foto. Sebagian menjadi remaja yang mandiri namun tertutup, sebagian lain tumbuh dengan kemarahan yang tidak tersalurkan. Inilah wajah lain dari fatherless: bukan karena perceraian, tetapi karena jarak ekonomi yang membunuh kedekatan emosional.

Fenomena ini melahirkan generasi yang “tercukupi secara materi, tetapi kekurangan kasih.”
Mereka tumbuh di rumah yang nyaman, tapi tanpa arahan nilai. Dalam jangka panjang, ketidakhadiran ayah secara emosional dapat melahirkan krisis identitas dan lemahnya kepercayaan diri.

  • Budaya Patriarki: Nilai dan Norma Sosial yang Tidak Mendukung Ayah dekat dengan Anak 

Budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia juga menjadi akar persoalan.
Selama berabad-abad, norma sosial menempatkan ayah sebagai kepala keluarga yang tugas utamanya adalah mencari nafkah dan melindungi serta kehidupannya di ruang publik, sementara pengasuhan dianggap sebagai domain perempuan. Akibatnya, banyak laki-laki tumbuh tanpa pelatihan emosional untuk menjadi ayah yang hangat dan terlibat.

Dalam banyak rumah tangga, pengasuhan anak sepenuhnya diserahkan pada ibu. Ada sebagian norma yang memberikan pandangan bahwa tabu bila ayah momong atau mengasuh anaknya, apalagi apabila anaknya berjenis kelami perempuan.  Ayah yang dekat dengan anak membawa stigma akan mengurangi kewibawaannya. Sementara ayah seringkali sebagai pihak yang memberikan keputusan, tetapi jarang terlibat dalam kehidupan sehari-hari anak dari hal sederhana seperti membantu belajar, bermain, hingga mendengarkan curahan hati.
Padahal, kehadiran ayah dalam fase pertumbuhan anak sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter, disiplin, dan moral.

Kondisi ini menciptakan generasi ayah pasif, mereka tidak jahat, tidak lalai, tetapi tidak sadar akan pentingnya keterlibatan emosional. Bagi mereka, keberhasilan ayah diukur dari seberapa besar penghasilan, bukan seberapa dalam hubungan dengan anak. Sementara itu, anak-anak tumbuh dengan pandangan bahwa kasih sayang adalah urusan ibu. Mereka tidak terbiasa berbagi cerita dengan ayah, karena sejak kecil sudah merasa ayah adalah figur yang terlalu sibuk untuk “hal-hal kecil”. Maka, ketika mereka dewasa, pola itu berulang lahirlah siklus fatherless yang diwariskan lintas generasi.

  • Tekanan Ekonomi dan Sosial Digital: Keluarga yang Terpisah di Dunia Maya

Faktor keempat adalah tekanan ekonomi dan pengaruh sosial digital. Dalam masyarakat modern, waktu menjadi barang mewah. Ayah bekerja lebih lama, lebih jauh, dan lebih berat.
Bahkan ketika di rumah, kelelahan membuatnya sulit terlibat aktif dalam kegiatan keluarga. Akhirnya, komunikasi menurun, interaksi berkurang, dan hubungan ayah-anak melemah tanpa disadari. Di saat yang sama, dunia digital menciptakan bentuk keterasingan baru.
Kini ayah dan anak bisa duduk di ruang yang sama, tapi terjebak di dunia berbeda. Ayah sibuk dengan ponsel dan rapat daring, sementara anak asyik dengan gawai dan media sosial.
Keduanya terkoneksi dengan dunia luar, tapi tidak saling terhubung di dalam rumah.

Fenomena ini melahirkan digital fatherless. Anak-anak yang merasa lebih dekat dengan influencer atau tokoh media sosial daripada dengan ayahnya sendiri.
Mereka belajar nilai dari konten internet, bukan dari percakapan keluarga.
Akibatnya, disiplin moral melemah, empati menurun, dan arah hidup menjadi kabur.

Krisis komunikasi inilah yang kini disebut banyak psikolog sebagai silent gap, kesenjangan emosional yang tak terlihat, tapi sangat nyata. Anak-anak tumbuh tanpa bimbingan moral langsung, sementara ayah merasa sudah menjalankan peran terbaik karena memenuhi kebutuhan materi, sehingga minimnya pengetahuan dan literasi ayah terhadap pengasuhan anak dan pendamoingan remaja.

Dampak Psikososial: Anak yang Kehilangan Panutan

Fenomena fatherless tidak hanya meninggalkan luka batin secara pribadi, tetapi juga dampak sosial yang luas. Ketika banyak anak tumbuh tanpa figur ayah, masyarakat kehilangan sumber nilai moral dan tanggung jawab yang selama ini menjadi fondasi ketahanan sosial. Beberapa dampak yang kini mulai tampak antara lain:

  1. Meningkatnya kenakalan remaja. Anak yang kehilangan bimbingan ayah cenderung mencari perhatian di luar rumah. Mereka lebih mudah terpengaruh lingkungan negatif, baik di dunia nyata maupun digital.
  2. Gangguan kesehatan mental. Ketiadaan dukungan emosional dari ayah berhubungan dengan meningkatnya kecemasan, depresi, dan kesepian di kalangan remaja.
  3. Lemahnya disiplin moral. Figur ayah berfungsi sebagai kompas nilai. Ketika kompas itu hilang, anak kesulitan membedakan batas antara kebebasan dan tanggung jawab.
  4. Krisis identitas dan hubungan interpersonal. Anak laki-laki kehilangan model kepemimpinan positif, sementara anak perempuan kehilangan contoh bagaimana seorang pria seharusnya memperlakukan perempuan. Dampak ini tidak hanya dirasakan di tingkat individu, tetapi juga di level sosial dari meningkatnya angka kriminalitas remaja hingga menurunnya kepercayaan antaranggota masyarakat.

Meski kondisi ini memprihatinkan, fenomena fatherless bukanlah nasib yang tak bisa diubah. Kuncinya ada pada kesadaran kolektif bahwa peran ayah dalam keluarga tidak tergantikan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat kini mulai bergerak untuk memperbaiki keadaan.

Program seperti Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) Kemendukbangga/BKKBN, Harmonisasi Peran Orang Tua untuk Generasi Hebat

Secara sadar atau tidak, ketidakberfungsian ayah, baik dalam kehadiran fisik maupun keterlibatan emosional dan mental pada fase-fase krusial tumbuh kembang anak kerap tidak menjadi perhatian penting. Hal tersebut disebabkan selama ini cenderung intens dilakukan oleh ibu, sehingga kelekatan anak dengan ibu sangat erat (bounding). Kesadaran bahwa kondisi yang menganggap ketidakhadiran ayah dalam keluarga sebagai sesuatu yang lumrah di Indonesia, padahal di balik kelumrahan itu tersimpan jejak panjang yang secara perlahan membentuk, bahkan menentukan, kualitas mental, jiwa, dan ketahanan anak di masa depan. Dengan demikian, dengan adanya GATI, maka menjadi cara untuk harmonisasi kedua orang tua, tidak hanya ibu, tetapi juga ayah. 

Partisipasi ayah dalam kegiatan sekolah, pendidikan anak, dan pembentukan karakter. Melalui kampanye seperti Ayah Mengantar Anak ke Sekolah dan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah, masyarakat diajak memaknai kembali arti kehadiran ayah. Namun, perubahan sejati dimulai dari rumah. Setiap ayah perlu merefleksikan kembali makna tanggung jawabnya bukan hanya memberi, tapi juga menemani. Bukan hanya memimpin, tapi juga mendengarkan karena anak-anak tidak membutuhkan ayah yang sempurna, mereka hanya butuh ayah yang hadir.

Fenomena fatherless di Indonesia adalah cermin dari perubahan sosial yang begitu cepat, di mana modernitas dan ekonomi kadang mencuri ruang kasih dalam keluarga.
Tetapi di balik semua itu, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya. GATI dapat dimulai dari perilaku sederhana, seperti menatap mata anak saat mereka bercerita, meluangkan waktu untuk mendengar, menanyakan kabar tanpa tergesa. Sebab kehadiran ayah, sekecil apa pun, adalah fondasi bagi jiwa anak untuk tumbuh kuat dan percaya diri.

Bangsa tidak akan kuat tanpa keluarga yang kuat dan keluarga tidak akan kuat tanpa ayah yang hadir. Maka, mari kita pulangkan kembali sosok ayah bukan hanya ke rumah, tetapi ke hati anak-anaknya karena dari pelukan seorang ayah, lahirlah masa depan Indonesia yang lebih beradab, berkarakter, dan berkeadilan. Dalam praktiknya program GATI dilakukan melalui Layanan Konseling Bilik Konsultasi Ayah, Konsorsium Peggiat dan Komunitas Ayah Teladan (KOMPAK TENAN), Desa/Kelurahan Ayah Teladan (DEKAT) di Kampung KB, dan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA) di Pusat Informasi dan Konseling Remaja dan Sekolah Siaga Kependudukan (SKK).

Kesimpulan

Fenomena fatherless atau ketidakhadiran figur ayah bukan sekadar isu keluarga, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kemanusiaan yang memengaruhi kualitas generasi bangsa. Anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah, baik secara fisik maupun emosional, cenderung mengalami kesulitan dalam perkembangan psikologis, sosial, dan moral. Mereka kehilangan teladan utama dalam membangun identitas diri, disiplin, serta kemampuan mengelola emosi.

Kajian teoritis dan empiris menunjukkan bahwa ayah memiliki lima peran sentral dalam keluarga: pendidik, pelindung, sahabat, partner istri, dan figur sosial. Peran-peran ini saling berkaitan dan menjadi fondasi bagi terbentuknya ketahanan keluarga. Ketika salah satu peran tersebut tidak berjalan, keseimbangan keluarga terganggu dan dampaknya meluas pada masyarakat.

Dalam konteks pembangunan bangsa, fatherless dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kehadiran ayah bukan sekadar kewajiban moral, melainkan kebutuhan sosial yang berimplikasi langsung terhadap ketahanan nasional. Program seperti Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang diinisiasi Kemendukbangga/BKKBN merupakan langkah konkret dalam memperkuat budaya keayahan baru yang hangat, komunikatif, dan setara.

Dengan demikian, krisis ketidakhadiran ayah harus direspons sebagai isu strategis pembangunan manusia. Ayah yang hadir, mencintai, dan mendampingi anaknya akan melahirkan generasi yang berkarakter, resilien, dan siap menghadapi perubahan global. Rumah tangga yang kuat akan melahirkan bangsa yang kuat  dan fondasi kekuatan itu dimulai dari figur seorang ayah.

Saran
1. Bagi Pemerintah:

  • Perlu memperkuat kebijakan ketahanan keluarga melalui pemberlakuan paternity leave, dukungan terhadap fleksibilitas kerja, dan pendidikan pranikah yang menekankan tanggung jawab ayah dalam pengasuhan.
  • Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) perlu diperluas hingga tingkat daerah dengan prinsip multisektor Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintahan daerah  serta perlibatan berbagai pihak melalui konsep penthahelix, seperti melibatkan komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, dan media massa.

2. Bagi Lembaga Pendidikan dan Komunitas:

  • Sekolah, lembaga bimbingan, dan organisasi keagamaan diharapkan menjadi ruang edukasi untuk memperkuat literasi pengasuhan ayah.
  • Dibentuk komunitas Ayah Inspiratif atau Forum Ayah Peduli yang menyediakan wadah diskusi, pelatihan, dan pendampingan keluarga muda.

3. Bagi Masyarakat dan Keluarga:

  • Diperlukan perubahan paradigma bahwa pengasuhan bukan hanya tugas ibu. Ayah harus terlibat aktif dalam kegiatan sehari-hari anak, seperti belajar, bermain, dan berdialog.
  • Keluarga perlu membangun komunikasi terbuka, membagi peran secara adil, dan menjadikan rumah sebagai tempat aman bagi tumbuh kembang anak.

4. Bagi Dunia Akademik dan Peneliti:

  • Diperlukan penelitian lanjutan mengenai dampak jangka panjang fatherless di Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, untuk mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
  • Kajian lintas disiplin antara psikologi, sosiologi, dan kebijakan keluarga perlu diperluas agar menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif.

 

DAFTAR PUSTAKA

Asep Sapa’at. (2019). Parenting islami: Membangun keluarga dengan keteladanan. Qibla.

Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.

Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development: Experiments by nature and design. Harvard University Press.

Chapman, G. (2012). The 5 love languages of children. Moody Publishers.

Fatherhood Institute. (2021). The state of fatherhood report. Fatherhood Institute.

Gottman, J. (2011). Raising an emotionally intelligent child: The heart of parenting. Simon & Schuster.

Kemendukbangga/BKKBN. (2025a). Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI): Quick win program. Kemendukbangga/BKKBN.

Kemendukbangga/BKKBN. (2025b). Pemutakhiran pendataan keluarga. Kemendukbangga/BKKBN.

Lamb, M. E. (2010). The role of the father in child development. Wiley.

Lingkar Ayah Indonesia. (2023). Laporan survei nasional keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia. Lembaga Kajian Keluarga.

McGill University. (2018). Father involvement and family well-being: Comparative studies. McGill Research Institute.

National Fatherhood Initiative. (2020). The consequences of father absence. NFI Press.

UNICEF. (2020). The impact of family structure on child well-being. UNICEF Publications.

Walsh, F. (2013). Strengthening family resilience (3rd ed.). Guilford Press.

Warren, R. (2008). Father power: The importance of a dad in a child’s life. HarperCollins.


------ Dipublikasikan oleh: Tim Kerja Pengembangan, Kerjasama Diklat, dan PNBP Program
© 2026 Balai Diklat Kependudukan dan KB Garut. Hak cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi tanpa izin penulis.

Berita Terbaru

Hubungi Kami

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN

Alamat

-

Email

-

Nomor Telepon

-

Jam Pelayanan

-

Ikuti Kami

No social media available

Statistik Pengunjung Website

Hari Ini: 0Minggu Ini: 0Bulan Ini: 0Total: 0

© 2026 KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BKKBN